hukum riba



Riba hukumnya haram dengan firman-firman Allah Ta'ala dan sabda-sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam.Firman Allah Ta'ala,"Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (Al-Baqarah:275)Firman Allah Ta'ala,"Hai Orang-orang yang beriman, jangankah kalian memakan riba dengan berlipat ganda." (Ali imran:130).Sabda Rasulullah Alaihi wa Sallam,"Allah melaknat pemakan riba, orang yang memberi makan dengan riba, dua orang saksinya, dan penulisnya (sekretarisnya)." (Diriwayatkan semua penulis Sunan. At-Tirmidzi men-shahih-kan hadits ini)Sabda Rasulullah Alaihi wa Sallam,"Satu dirham riba yang dimakan seseorang dengan sepengetahuannya itu lebih berat dosanya daripada tiga puluh enam berbuat zina." (Diriwayatkan Ahmad dengan sanad shahih).Sabda Rasulullah Alaihi wa Sallam,"Riba mempunyai tujuh puluh tiga pintu. Pintu yang paling ringan ialah seseorang menikahi ibu kandungnya." (Diriwayatkan Al-Hakim dan ia men-shahih-kannya)Sabda Rasulullah Alaihi wa Sallam,"Jauhilah tujuh hal yang membinasakan."Para sahabat berkata, "Apa ketujuh hal tersebut wahai Rasulullah?"Sabda Rasulullah Alaihi wa Sallam bersabda, "Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri pada saat perang, dan menuduh berzina wanita yang suci, beriman, dan lupa (lupa dari maksiat)." (Muttafaq Alaih).

No comments:

Pages